Tuesday, May 15, 2012

Vandalisme Gua

-->

Tindakan perusakan gua yang di lakukan oleh orang secara sengaja adalah vandalisme gua. Ketidaktahuan itu di sebabkan oleh berbagai macam hal, yaitu ketidaktahuan tentang biologi, ekologi, estetika, arkeologi, geohidrologi, paleontologi, dll. Intinya merusak adalah tak terpuji dan skandalisasi alam, serta sarkastisnya adalah tak berakal. Benar?

Yang dibahas adalah setiap tindakan dan akibatnya dari usaha perusakan gua dan lingkungnnya secara sengaja itu, disadari atau tidaknya terhadap estetika, ekosistem, fisik dan biota gua, hal mana yang menyebakan kemunduran secara makro maupun mikro dari nilai gua sebagai sumber daya alam yang langka.
Pelaku vandalisme gua dengan begitu tidak terbatas pada penelusur gua musiman ( yang di Indonesia yang menamakan diri mereka adalah pecinta alam ), tetapi termasuk pula mereka yang menambang fosfat, pengunduh sarang burung walet, pemburu kalelawar, kontraktor pembangunan fisik dan pengelola gua, bahkan para ilmuwan yang kurang berhati-hati dalam sampling dan kegiatan lain dalam gua.
Contoh beberapa vandalisme gua :
1.Pengunduh sarang burung
Obyek perusakan : burung walet.
Dampak : burung walet pindah tempat/ sarang, timbul hama serangga
2.Penggali fosfat gua
Obyek perusakan : lantai gua yang mengandung fosfat
Dampak : merusak kestabilan gua dan estetikanya, membahayakan penelusur gua, pencemaran sumber air karst
3.Penggali mineral kalsit
Obyek perusakan : formasi kalsit (dekorasi gua atau speleothem )
Dampak : keindahan gua hilang, mengundang vandalis untuk mengambil formasi gua untuk souvenir.
4.Pemburu kelelawar
Obyek perusakan : kelelawar penyerbuk bunga atau pemakan serangga
Dampak : kelelawar berpindah tempat/ punah, gangguan ekologis serius punahnya beberapa jenis tanaman, wabah hama/ serangga.
5.Pihak Diparda/ Pemda setempat atau rekanannya
Obyek perusakan : interior/ eksterior oleh design overkill
Dampak : perusakan nilai esetika oleh bangunan buatan manusia,polusi sedimen dan sumber air, biota gua terusik, keaslian lingkungan lenyap.
6.Penelusur gua
Obyek perusakan : dekorasi dan biota gua serta sedimen gua.
Dampak : corat-coret,pengambilanspeleothem, pengotoran gua, gangguan ekologis.
7.Penelusuran gua sebagai kegiatan wisata (wisata minat khusus maupun minat biasa)
8.Penelitian flora dan fauna untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan (biologi, geologi, kesehatan, dll)
9.Eksploitasi daerah karst sebagai bahan baku semen atau lokasi pengmbilan bahan galian harus melalui pengkajian Prosedur Informasi Lingkungan (PIL) dan AMDAL.
Sebagai penelusur gua seharusnya kita benar-benar menghayati etika, moral, dan kewajiban penelusur gua. Kita harus dapat menekan seminim mungkin kerusakan yang timbul akibat penelusuran kita.
Hal-hal yang dapat kita lakukan adalah:
• Tidak meninggalkan sampah/ bungkus roti, permen, rokok dan lain-lainnya dalam gua kita harus membawanya ke luar
• Tidak meninggalkan karbit bekas dalam gua, masukkan ke dalam tempat khusus
• Tidak merusak ornamen gua, tidak meninggalkan lumpur pada lantai kalsit gua
• Dan lain sebagainya yang dapat mengganggu ekosistem atau merusak gua itu sendiri.

SUMBER : http://www.belantaraindonesia.org/2010/09/vandalisme-gua.html

0 comments:

Post a Comment