Setiap kegiatan dan komunitas pasti memiliki aturan main tertentu, juga
kegiatan dan komunitas penelusur gua. Lalu bagaimana dengan Kode etik
untuk penelusur gua?
Setiap penelusur gua menyadari bahwa gua merupakan lingkungan yang
sangat sensitif dan mudah tercemar. Karenanya penelusur gua harus :
Tidak mengambil sesuatu kecuali mengambil potret ( Take nothing but
picture.)
Tidak meninggalkan sesuatu, kecuali jejak kaki ( Leave nothing but
footprint )
Tidak membunuh sesuatu kecuali waktu ( Kill nothing but time )
Setiap penelusurkan mendatangkan kerugian yang tidak dapat ditebus.
Setiap menelusuri gua dan menelitinya, dilakukan oleh penelusur gua gua
sadar, bahwa setiap bentukan alam didalam gua dibentuk dalam kurun
waktu ribuan tahun. Setiap usaha merusak gua, mengambil / memindahkan
sesuatu didalam gua itu tanpa tujuan.
JELAS dan ILMIAH SELEKTIF, adengan penuh RESPEK,
tanpa mengganggu dan mengusir kehidupan bota dalam gua.
Setiap penelusur gua menyadari bahwa kegiatan speleologi, baik dari segi
olah raga / segi ilmiahnya bukan merupakan usaha yang perlu di
pertontonkan dan tidak butuh penonton. Dalam hal penelusuran gua, para
penelusur gua harus bertindak sewajarnya . Para penelusur gua tidak
memandang rendah keterampilan dan kesanggupan sesama penelusur.
Sebaliknya, seseorang penelusur gua dianggap melanggar etika,
bila memaksakan dirinya untuk melakukan tindakan - tindakan diluar batas
kemampuan fisik dan tekniknya, serta kesiapan mentalnya. Respek
terhadap sesama penelusur gua, ditunjukkan setiap penelusur dengan cara :
Tidak menggunakan bahan / peralatan, yang ditinggalkan rombongan lain
tanpa seizin mereka.
Tidak membahayakan penelusur lainnya, seperti melempar kedalam gua, bila
ada orang didalam gua, memutuskan / menyuruh memutuskan tali yang
sedang digunakan rombongan lain.
Tidak menghasut penduduk sekitar gua untuk melarang / menghalang -
halangi rombongan lain untuk memasuki gua, karena tidak satupun gua di
Indonesia milik perorangan, kecuali bila gua itu dibeli yang
bersangkutan.
Jaukan pekerjaan yang sama dan belum mempublikasikannya dalam media
massa dengan melakukan penelitian yang sama, apabila ada rombongan lain
yang diketahui sedang melakukan / dalam media ilmiah.
Jangan gegabah menganggap anda penemu sesuatu, kalau anda belum yakin
betul bahwa tidak ada orang lain, yang juga telah menemukan pula
sebelumnya, dan jangan melaporkan hal-hal yang tidak benar demi sensasi
dan ambisi prinadi, karena hal ini berarti membohongi diri sendiri dan
dunia speleologi
Karenanya, setiap usaha mempublikasikan suatu hasil penelusuran gua,
tidak boleh dengan cara menonjolkan prestasi pribadi, tanpa mengingat
bahwa setiap penelusuran gua merupakan kegiatan team.
Dalam suatu publikasi, jangan menjelek - jelekkan nama sesama penelusur
walaupun si penelusur berbuat hal-hal yang negatif, kritik terhadap
sesama penelusur akan memberi gambaran negatif terhadap semua
penelusur.etiap usaha penelusuran gua merupakan usaha bersama. Bukan
usaha yang dicapai sendiri.
KEWAJIBAN PENELUSUR GUA
1. Dunia speleologi diberbagai negara meneruskan himbauan kepada semua
penelusur, agar lingkungan gua di jaga kebersihannya, kelestariannya dan
kemurniannya.
2. KONSERVASI LINGKUNGAN GUA, harus menjadi tujuan utama speleologi dan
di lakukan sebaik-baiknya oleh setiap penelusur gua.
3. MEMBERSIHKAN GUA serta lingkungannya, menjadi kewajiban pertama
penelusur gua
4. Apabila sesama penelusur gua membutuhkan pertolongan darurat, setiap
penelusur gua lainnya wajib memberi pertolongan, itu dalam batas
kemampuannya.
5. Setiap penelusur gua wajib menaruh respek terhadap penduduk sekitar
gua. Karena mintalah ijin seperlunya, bila mungkin, secara tertulis dari
yang berwenang. Jangan membuat onar / melakukan tindakan - tindakan
yang melanggar ketentaraman / menyinggung persaan penduduk.
6. Bila meminta ijin dari instansi resmi, maka harus dirasakan sebagai
kewajiban untuk membuat laporan dan menyerahkannya kepada instansi
tersebut. Apabila telah meminta nasehat kepada kelompok penelusur /
seorang ahli lainnya, maka laporannya wajib pula diserahkan kepada
penelusur / penasehat perorangan itu.
7. Bagian - bagian yang berbahaya pada suatu gua, wajib diberitahuakn
kepada kelompok penelusur lainnya, apabila anda mengetahui ada kelompok
lain yang menelusuri gua tersebut.
8. DILARANG MEMAMERKAN BENDA - BENDA MATI / HIDUP YANG DITEMUKAN DI
DALAM GUA, UNTUK KALANGAN NON PENELUSUR GUA / NON AHLI SPELEOLOGI. Hal
itu untuk menghindari dorongan kuat, yang hampir pasti timbul, untuk
mengambili benda - benda itu, guna koleksi pribadi. Bila dirasakan perlu
maka hanya dipamerkan foto - fotonya saja.
9. TIDAK MENGANJURKAN MEMPUBLIKASIKAN PENEMUAN - PENEMUAN DI DALAM GUA,
sebelum yakin betul adanya usaha perlindungan dari yang berwenang.
Perusakan gua oleh orang awam menjadi tanggung jawab si penulis berita,
apabila mereka mengunjungi gua - gua tersebut sebagai akibat publikasi
dalam media massa.
10. Di berbagai negara, SETIAP MUSIBAH YANG DIALAMI PENELUSUR GUA WAJIB
DILAPORKAN KEPADA SESAMA PENELUSUR, melalui MEDIA SPELEOLOGI yang ada.
Hal ini perlu untuk mencegah terjadinya musibah lagi.
11. Menjadi kewajiban mutlak penelusur gua, untuk MEMBERITAHUKAN KEPADA
KELUARGA REKAN TERDEKAT, KE LOKASI MANA IA AKAN PERGI DAN KAPAN AKAN
PULANG. Di tempat terdekat lokasi gua WAJIB MEMBERITAHUKAN PENDUDUK,
NAMA DAN ALAMAT para penelusur dan KAPAN akan diharapkan selesai
menelusuri. Wajib memberitahukan kepada penduduk SIAPA YANG HARUS
DIHUBUNGI, APABILA PENELUSUR GUA belum keluar pada waktu yang telah
ditentukan.
12. Para penelusur gua WAJIB MEMPERHATIKAN KEADAAN CUACA. Wajib meneliti
apakah ada bahaya banjir di dalan gua, sewaktu turun hujan lebat, dan
meneliti lokasi - lokasi mana di dalam gua yang dapat dipakai untuk
menyelamatkan diri dari banjir.
13. Dalam setiap musibah, setiap penelusur gua wajib bertindak dengan
tenang, tanpa panik, dan wajib PATUH PADA INSTRUKSI PEMIMPIN PENELUSUR
GUA / WAKILNYA.
14. Setiap PENELUSUR GUA WAJIB MELENGKAPI DIRINYA DENGAN PERLENGKAPAN
DASAR, pada kegiatan yang lebih sulit menggunakan perlengkapan yang
memenuhi syarat. Ia wajib memiliki pengetahuan dan keterampilan, tentang
penggunaan peralatan itu sebelum menelusuri gua.
15. Setiap penelusur gua WAJIB MELATIH DIRI DALAM PERBAGAI KETERAMPILAN
GERAK MENELUSURI GUA DAN KETERAMPILAN PENGGUNAAN ALAT - ALAT yang
dipergunakan.
16. Setiap penelusur gua WAJIB MEMBACA BERBAGAI PUBLIKASI MENGENAI GUA,
LINGKUNGAN GUA DAN PERALATAN, AGAR PENGETAHUANNYA TETAP BERKEMBANG. Bagi
yang mampu melakukan penelititan dan observasi ilmiah, diwajibkan
menulis publikasi agar sesama penelusur / ahli speleologi lainnya dapat
menarik manfaat dari makalah - makalah tersebut.
SUMBER : http://www.belantaraindonesia.org/2010/01/kode-etik-penelusuran-gua.html
Tuesday, May 15, 2012
Kode Etik Penelusuran Gua
6:17 AM
No comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment